Copyrights @ Journal 2014 - Designed By Templateism - SEO Plugin by MyBloggerLab

Rabu, 23 Desember 2015

TUMA’NINAH DALAM SHALAT



TUMA’NINAH DALAM SHALAT

Tuma’ninah : meluruskan / mendiamkan sebentar anggota badan
Tuma’ninah dilakukan ketika rukuk dan sujud , tuma’ninah sangat penting maka dari itu ketika ruku dan sujud hendaknya dengan gerakan yang sesuai dengan islam yakni :
·        Ketika ruku , punggung di luruskan
·        Dan ketika sujud , hendaknya anggota badan harus  terkena lantai diantaranya : wajah , telapak tangan , kaki
Thuma’ninah adalah rukun shalat, tanpa melakukannya shalat menjadi tidak sah. Ini sungguh persoalan yang sangat serius. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Tidak sah shalat seseorang, sehingga ia menegakkan (meluruskan) punggungnya ketika ruku’ dan sujud “ (HR. Abu Dawud : 1/ 533, dalam shahih jami’ hadits No :7224)
Abu Abdillah Al Asy’ari berkata : “ (suatu ketika) Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam shalat bersama shahabatnya kemudian Beliau duduk bersama sekelompok dari mereka. Tiba-tiba seorang laki-laki masuk dan berdiri menunaikan shalat. Orang itu ruku’ lalu sujud dengan cara mematuk, maka Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam barsabda :
“Apakah kalian menyaksikan orang ini ? barang siapa meninggal dalam keadaan seperti ini (shalatnya) maka dia meninggal dalam keadaan di luar agama Muhammad. Ia mematuk dalam shalatnya sebagaiman burung gagak mematuk darah. Sesungguhnya perumpamaan orang yang shalat dan mematuk dalam sujudnya bagaikan orang lapar yang tidak makan kecuali sebutir atau dua butir kurma, bagaimana ia bisa merasa cukup (kenyang) dengannya. [Hadits riwayat Ibnu Khuzaimah dalam kitab shahihnya : 1/ 332, lihat pula shifatus shalatin Nabi, Oleh Al Albani hal : 131]
Sujud dengan cara mematuk maksudnya : sujud dengan cara tidak menempelkan hidung dengan lantai, dengan kata lain, sujud itu tidak sempurna, sujud yang sempurna adalah sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu Abbas bahwasanya ia mendengar Nabi Shallallahu’alaihi wasallam besabda : “jika seseorang hamba sujud maka ia sujud denga tujuh anggota badan (nya), wajah, dua telapak tangan, dua lutut dan dua telapak kakinya”. [HR Jamaah, kecuali Bukhari, lihat fiqhus sunnah, sayyid sabiq : 1/ 124]
Zaid bin wahb berkata : Hudzaifah pernah melihat seorang laki-laki tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya, ia lalu berkata : kamu belum shalat, seandainya engkau mati (dengan membawa shalat seperti ini) niscaya engkau mati di luar fitrah (Islam )yang sesuai dengan fitrah diciptakannya Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam.
Orang yang tidak thuma’ninah dalam shalat, sedang ia mengetahui hukumnya, maka wajib baginya mengulangi shalatnya seketika dan bertaubat atas shalat-shalat yang dia lakukan tanpa thuma’ninah pada masa-masa lalu. Ia tidak wajib mengulangi shalat-shalatnya di masa lalu, berdasarkan hadits :
“Kembalilah, dan shalatlah, sesungguhnya engkau belum shalat.



Selasa, 22 Desember 2015

Alasan islam melarang makan Babi


Alasan islam melarang makan Babi :

- Babi adalah hewan yang kotor dan jorok , suka memakan kotorannya sendiri bahkan kotoran manusia , hewan pemalas , banyak makan (rakus)

Karena makannya tidak terkontrol, apa saja dimakannya, sehingga tubuhnya pun mengandung segala jenis penyakit.
Babi ,tempat berkembangbiaknya penyakit , parasit , bakteri
babi adalah salah satu mamalia yang paling pintar, dan dilaporkan lebih pintar dan mudah dipelihara dibandingkan dengan anjing dan kucing.
Selain karena babi hidup lebih jorok dari hewan ternak lainnya, juga semua agama samawi baik yahudi, nasrani dan Islam, sepakat memposisikan babi sebagai lambang kebusukan dan kenajisan
Allah memberi kebaikan dan kebenaran dalam kitab al-qur’an
Oleh sebab itu jangan merasa ragu bahwa islam itu agama yang benar
Karna allah menciptakan al-qur’an itu  untuk pedoman hidup , pemberi petunjuk yang benar untuk manusia , dan larangan yang tidak boleh di lakukan oleh manusia pun , ada alasan tertentu , yaitu untuk kebaikan manusia itu sendiri
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disebut selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

- Hikayat Tentang Haramnya Babi 
Hal ini penting untuk diketahui, terutama oleh pemuda-pemuda kita yang sering pergi ke negara-negara Eropa dan Amerika, yang menjadikan daging babi sebagai makanan pokok dalam hidangan mereka. Kejadian ini berlangsung ketika Imam Muhammad Abduh mengunjungi Perancis. Mereka bertanya kepadanya mengenai rahasia diharamkannya babi dalam Islam. Mereka bertanya kepada Imam, “Kalian (umat Islam) mengatakan bahwa babi haram, karena ia memakan sampah yang mengandung cacing pita, mikroba-mikroba dan bakteri-bakteri lainnya. 

Hal itu sekarang ini sudah tidak ada. Karena babi diternak dalam peternakan modern, dengan kebersihan terjamin, dan proses sterilisasi yang mencukupi. Bagaimana mungkin babi-babi itu terjangkit cacing pita atau bakteri dan mikroba lainnya.?” Imam Muhammad Abduh tidak langsung menjawab pertanyaan itu, dan dengan kecerdikannya beliau meminta mereka untuk menghadirkan dua ekor ayam jantan beserta satu ayam betina, dan dua ekor babi jantan beserta satu babi betina. Mengetahui hal itu, mereka bertanya, “Untuk apa semua ini?” Beliau menjawab, “Penuhi apa yang saya pinta, maka akan saya perlihatkan suatu rahasia.” Mereka memenuhi apa yang beliau pinta. Kemudian beliau memerintahkan agar melepas dua ekor ayam jantan bersama satu ekor ayam betina dalam satu kandang. Kedua ayam jantan itu berkelahi dan saling membunuh, untuk mendapatkan ayam betina bagi dirinya sendiri, hingga salah satu dari keduanya hampir tewas. Beliau lalu memerintahkan agar mengurung kedua ayam tersebut. yang terjadi adalah 2 (dua) ekor ayam jantan tersebut berkelahi dahulu untuk memperebutkan 1 (satu) ekor ayam betina tersebut sampai ada yang menang dan kalah. Dan itu sesuai dengan Kodrat dan Fitrah manusia diciptakan Allah SWT. Namun Apa yang terjadi Pada kandang Babi? Ini yang menarik. Pada kandang kedua, yaitu kandang berisi 2 (dua) ekor babi jantan dan 1 (satu) ekor babi betina. Ternyata 2 (dua) ekor babi jantan tidak berkelahi untuk memperebutkan 1 (satu) ekor babi betina, tetapi yang terjadi adalah 2 (dua) ekor babi jantan tersebut malahan menyetubuhi secara beramai-ramai 1 (satu) ekor babi betina tersebut dan juga terjadi hubungan Homoseksual antara kedua ekor babi jantan setelah selesai dengan si betina. Hal inilah yang jelas2 bertentangan dengan Fitrah umat manusia. Bilamana umat Islam ikut-ikutan memakan babi maka ditakutkan umat Islam akan mempunyai sifat dan karateristik seperti babi ini. Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma’in, Wallahu A’lam Bish-shawab.
Fakta Haramnya Babi Dari Sudut Pandang Ilmiah Konsumen daging babi sering mengeluhkan bau pesing pada daging babi (menurut penelitian ilmiah, hal tersebut disebabkan karena praeputium babi sering bocor, sehingga urine babi merembes ke daging). Lemak punggung babi tebal, babi memiliki back fat (lemak punggung) yang lumayan tebal. Konsumen babi sering memilih daging babi yg lemak punggungnya tipis, karena semakin tipis lemak punggungnya, dianggap semakin baik kualitasnya. Sifat lemak punggung babi adalah mudah mengalami oxidative rancidity, sehingga secara struktur kimia sudah tidak layak dikonsumsi. Daging babi adalah daging yang sangat sulit dicerna karena banyak mengandung lemak. Meskipun empuk dan terlihat begitu enak dan lezat, namun daging babi sulit dicerna. Ibaratnya racun, seperti halnya kholesterol! Selain itu, daging babi menyebabkan banyak penyakit : pengerasan pada urat nadi, naiknya tekanan darah, nyeri dada yang mencekam (angina pectoris), dan radang pada sendi-sendi.
Jika perutnya telah penuh atau makanannya telah habis, ia akan memuntahkan isi perutnya dan memakannya lagi, untuk memuaskan kerakusannya. Ia tidak akan berhenti makan, bahkan memakan muntahannya. Ia memakan semua yang bisa dimakan di hadapannya. Memakan kotoran apa pun di depannya, entah kotoran manusia, hewan atau tumbuhan, bahkan memakan kotorannya sendiri, hingga tidak ada lagi yang bisa dimakan di hadapannya.

Apakah kita tahu kalau babi tidak dapat disembelih di leher? karena mereka tidak memiliki leher, sesuai dengan anatomi alamiahnya? Bagi orang muslim beranggapan kalau babi memang harus disembelih dan layak bagi konsumsi manusia, tentu Sang Pencipta akan merancang hewan ini dengan memiliki leher.
Ilmu kedokteran mengetahui bahwa babi sebagai inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya, sistem biochemistry babi mengeluarkan hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya tersimpan dalam tubuhnya. Saya pernah membaca sebuah artikel yang mengatakan : ”Bahwa seseorang itu berkelakuan sesuai dengan apa yang dimakannya.” Melihat tayangan di salah satu TV swasta, seorang profesor dari IPB telah meneliti struktur DNA babi. Sesuatu yang mengejutkan ternyata, struktur gen babi itu mirip dengan struktur gen manusia. Jadi dapat dikatakan gen babi = gen manusia, jadi sama dengan kita memakan daging manusia (=kanibal), na’udzubillah. Jadi ada betulnya kalau kita memakan babi bukan tidak mungkin karakter babi menempel pada kita, tidak pada kita, bisa jadi pada keturunan kita ! wallahu a’lam.
Berbagai Penyakit Yang ditimbulkan Oleh Babi DR Murad Hoffman, Daniel S Shapiro, MD, seorang Pengarah Clinical Microbiology Laboratories, Boston Medical Center, Massachusetts, dan juga merupakan asisten Profesor di Pathology and Laboratory Medicine, Boston University School of Medicine, Massachusetts, Amerika menyatakan terdapat lebih dari 25 penyakit yang bisa dijangkiti dari babi. 
Di antaranya: 

1. Anthrax 
2. Ascaris suum 
3. Botulism 
4. Brucella suis 
5. Cryptosporidiosis 
6. Entamoeba polecki 
7. Erysipelothrix shusiopathiae 
8. Flavobacterium group IIb-like bacteria 
9. Influenza 
10. Leptospirosis 
11. Pasteurella aerogenes 
 12. Pasteurella multocida 
13. Pigbel 
14. Rabies 
15. Salmonella cholerae-suis 
16. Salmonellosis 
17. Sarcosporidiosis 
18. Scabies 
19. Streptococcus dysgalactiae (group L) 
20. Streptococcus milleri 
21. Streptococcus suis type 2 (group R) 
22. Swine vesicular disease 
23. Taenia solium 
24. Trichinella spiralis 
25. Yersinia enterocolitica 
26. Yersinia pseudotuberculosis

Cacing dalam babi :
1. Cacing Taenia Solium
berupa larva yang berbentuk gelembung pada daging babi atau berbentuk butiran-butiran telur pada usus babi
larva yang ada di dalam usus manusia ini akan memasuki saluran peredaran darah dan terus menyebar ke seluruh tubuh, termasuk otak, hati, saraf tulang belakang, dan paru-paru. Dalam kondisi seperti ini cacing tersebut dapat menyebabkan penyakit yang mematikan.
2. Cacing Trichinila Spiralis
Cacing ini ada pada babi dalam bentuk gelembung-gelembung lembut. Yg akan tinggal di otot manusia
akan mempersempit pernafasan, yang bisa berakhir pada kematian.
3. Cacing Schistosoma Japonicum
Cacing yg sgt brbahaya , Cacing ini dapat membakar kulit manusia serta dapat menyelinap ke dalam darah, paru, dan hati. Cacing ini berkembang sangat cepat, dalam sehari bisa mencapai lebih dari 20000 telur, yang dapat membakar kulit, lambung dan hati, terkadang dapat menyerang otak dan saraf tulang belakang yang bisa menyebabkan kelumpuhan dan kematian.
1-9 cacing
Kuman dan bakteri dalam babi:
1. TBC
2.Cacar (Small Pox)
3.Gatal-Gatal (Scabies)
4.Kuman Rusiformas : Yaitu kuman yang bisa melakukan pembusukan pada kedua kaki dan sulit untuk disembuhkan.
5. Salmonella Choler Suis
6.Blantidium Coli
7. Mikroba Brocellosis
8. Mikroba Toxoplasma Gondi
9. Flu Babi (swine influenza)



Senin, 21 Desember 2015

Hukum Qaza Bagi Laki-Laki


Hukum Qaza Bagi Laki-Laki

Pengertian QAZA :Memotong sebagian rambut dari seorang laki-laki , dan membiarkan rambut sebagiannya untuk tidak di potong (Mohak)Zaman Sekarang Banyak sekali tren gaya rambut terbaru dan keren untuk laki-laki , tetapi sadarkah anda bahwa itu dilarang oleh agama Sebenarnya hukum Qaza itu makruh , tetapi jika Qaza tersebut menyerupai suatu kaum (Yahudi)maka hukumnya haram , dan itu sangat di larang oleh agama islam

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.”
yang termasuk kedalam qaza yaitu :
  • Mencukur habis bagian tengah dan membiarkan bagian sampingnya, 
  • Mencukur bagian sampingnya lalu membiarkan bagian tengahnya. Ibnul Qayyim menyatakan bahwa model ini seperti yang dilakukan oleh orang rendahan.
  • Mencukur bagian depan dan membiarkan bagian belakang
  • Mencukur bagian belakang dan membiarkan bagian depan

seperti halnya di dalam hadist :
Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata :
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنِ الْقَزَعِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang qaza’.” (HR. Bukhari no. 5921 dan Muslim no. 2120)Dalam riwayat Muslim disebutkan bahwa Ibnu ‘Umar mengatakan,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ الْقَزَعِ. قَالَ قُلْتُ لِنَافِعٍ وَمَا الْقَزَعُ قَالَ يُحْلَقُ بَعْضُ رَأْسِ الصَّبِىِّ وَيُتْرَكُ بَعْضٌ.“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang qaza’.” Aku (Umar bin Nafi’) berkata pada Nafi’, “Apa itu qaza’?” Nafi’ menjawab, “Qaza’ adalah menggundul sebagian kepala anak kecil dan meninggalkan sebagian lainnya.” (HR. Muslim no. 2120)
Contoh Gaya Rambut Qaza: